FDUSD adalah stablecoin yang didukung oleh dolar AS, dirancang untuk memberikan alternatif yang stabil di dunia kripto. Dikeluarkan di jaringan Ethereum dan BNB Chain, FDUSD menawarkan transparansi dengan melaporkan cadangan yang diaudit secara independen. Token ini bertujuan untuk mengurangi biaya transaksi lintas batas dan memberikan alternatif yang efisien dan ekonomis untuk pembayaran tradisional.
Kalkulator First Digital USD ke Rupiah (FSUD to IDR)
Konversi Harga First Digital USD hari ini ke dalam Rupiah sebaliknya.
Cara Beli First Digital USD (FSUD) di Nanovest
Tertarik membeli aset kripto yang satu ini? Kamu bisa membeli First Digital USD (FSUD) dengan langkah-langkah berikut ini:
- Instal aplikasi Nanovest di App Store atau Play Store.
- Lakukan registrasi sesuai dengan petunjuk.
- Verifikasi identitas demi keamanan dan kenyamanan dalam membeli kripto melalui fitur KYC yang bisa kamu lakukan hanya dalam 1 menit.
- Lakukan topup saldo ke akun Nanovest.
- Masuk ke dalam menu Crypto, cari dan pilih First Digital USD (FSUD).
- Klik tombol Beli dan konfirmasi pembeliannya dengan jumlah yang kamu inginkan. Kamu bisa memulainya hanya dari Rp5.000 saja.
Sebelum investasi aset kripto, lakukan riset dan analisa terlebih dahulu. Caranya, bisa dengan mengecek profil aset kripto, kondisi industri, perhatikan trend pergerakan harga dan perhatikan likuiditas serta volume perdagangannya. Analisis ini penting kamu lakukan agar bisa menyusun strategi investasi yang akurat dan meminimalisir kerugian.
Apakah Membeli First Digital USD (FSUD) di Nanovest Aman?
Tentu saja. Nanovest didukung oleh sejumlah mitra profesional yang memiliki reputasi baik dalam menyediakan layanannya. Salah satunya didukung oleh teknologi S-Quantum Engine oleh Sinarmas Financial Services.
Untuk saham Amerika dan global, Nanovest bermitra dengan pedagang perantara (broker) yang terdaftar pada Financial Industry Regulatory Authority (FINRA) Amerika Serikat-yang mengasuransikan rekening broker yang dimiliki pengguna Nanovest hingga U$S 500k oleh Securities Investor Protection Corporation (SIPC) Amerika Serikat.
Sedangkan untuk aset crypto, Nanovest menjadi Indonesia crypto exchange yang terdaftar pada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Platform Nanovest sendiri juga telah diasuransikan melalui kemitraan dengan Asuransi Sinarmas.
Disclaimer
Semua konten dalam website ini dibuat untuk tujuan informasional dan bukan merupakan rekomendasi untuk membeli/menjual saham atau aset digital tertentu. Investor harus memahami sifat saham dan aset kripto, termasuk persyaratan pengembalian dan risiko aset. Kami mendorong investor untuk sepenuhnya memahami aset dan risiko sebelum melakukan investasi apa pun. Always do your own research.