PERATURAN TRANSAKSI ASET KRIPTO APLIKASI NANOVEST
PT. TUMBUH BERSAMA NANO
1. KETENTUAN TRANSAKSI DAN SISTEM TRANSAKSI
Peraturan transaksi aset kripto pada aplikasi NANOVEST ini mengacu dan tunduk pada Peraturan PT TUMBUH BERSAMA NANO dan ketentuan dalam peraturan BAPPEBTI sepanjang tidak ditentukan secara khusus diperaturan ini, dan transaksi dilakukan melalui sistem elektronik online yang disediakan oleh PT. TUMBUH BERSAMA NANO yaitu NANOVEST.
2. PERIHAL DEPOSIT ATAU SETORAN DANA NASABAH PADA APLIKASI NANOVEST
a. SETORAN DANA NASABAH MELALUI VIRTUAL ACCOUNT
- Deposit atau setoran dana merupakan tahap nasabah melakukan pengiriman uang dari sumber dana yang dimiliki oleh Nasabah ke wallet Nasabah di aplikasi Nanovest yang nantinya akan dipergunakan untuk transaksi jual-beli Aset kripto.
- Nasabah dapat melakukan top-up atau setoran dana pada aplikasi Nanovest setelah Nasabah melakukan registrasi akun.
- Setoran dana nasabah melalui virtual account merupakan salah satu cara nasabah untuk memulai transaksi jual-beli aset kripto pada aplikasi Nanovest.
- Untuk metode transfer via Virtual Account, Nasabah tidak dikenakan biaya setoran dana pada aplikasi Nanovest, akan tetapi Nasabah akan dikenakan biaya transfer antar Bank sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Berikut cara Nasabah melakukan setoran dana melalui virtual account setelah Nasabah selesai registrasi akun pada aplikasi Nanovest:
- Nasabah mengakses aplikasi Nanovest
- Nasabah melakukan login dan input nomor PIN serta 2FA OTP (Google authenticator) pada aplikasi Nanovest.
- Nasabah mengakses menu “Top-up” pada halaman utama aplikasi Nanovest untuk melakukan setoran dana.
- Nasabah memilih Bank penyedia Virtual account sebagai tujuan setoran dana pada aplikasi Nanovest.
- Nasabah menyalin nomor virtual account setoran dana yang dituju.
- Nasabah melakukan setoran dana dengan metode transfer bank ke virtual account yang dipilih.
- Nasabah mendapatkan notifikasi terkait dengan setoran dana melalui virtual account pada aplikasi Nanovest.
- Dana Nasabah akan masuk ke wallet Nasabah pada aplikasi Nanovest.
- Dana Nasabah siap digunakan untuk transaksi jual-beli aset kripto pada aplikasi Nanovest.
b. SETORAN DANA NASABAH MELALUI E-WALLET
- Setoran dana nasabah melalui E-wallet merupakan salah satu cara nasabah untuk memulai transaksi jual-beli aset kripto pada aplikasi Nanovest.
- Untuk metode setoran dana Nasabah menggunakan E-Wallet, Nasabah tidak dikenakan biaya setoran dana pada aplikasi Nanovest. Contoh, apabila Nasabah melakukan setoran dana sebesar Rp100.000,00 maka total yang harus Nasabah kirim untuk setoran Dana sebesar Rp100.000,00.
- Berikut cara Nasabah melakukan setoran dana melalui E-wallet setelah Nasabah selesai registrasi akun pada aplikasi Nanovest:
- Nasabah mengakses aplikasi Nanovest
- Nasabah melakukan login dan input nomor PIN serta 2FA OTP (Google authenticator) pada aplikasi Nanovest.
- Nasabah mengakses menu “Top-up” pada halaman utama aplikasi Nanovest.
- Nasabah memilih “E-Wallet” sebagai metode setoran dana pada aplikasi Nanovest
- Nasabah memilih provider E-Wallet yang akan digunakan sebagai metode setoran dana pada aplikasi Nanovest.
- Nasabah memasukkan angka nominal setoran dana nasabah yang akan dikirim melalui E-Wallet pada aplikasi Nanovest.
- Nasabah input nomor ponsel yang terdaftar pada E-Wallet milik nasabah.
- Nasabah mengakses E-Wallet yang dipilih untuk melakukan setoran dana Nasabah termasuk membayar biaya admin setoran dana.
- Nasabah mendapatkan notifikasi terkait dengan setoran dana melalui E-wallet pada aplikasi Nanovest.
- Dana Nasabah akan masuk ke wallet Nasabah pada aplikasi Nanovest.
- Dana Nasabah siap digunakan untuk transaksi jual-beli aset kripto pada aplikasi Nanovest.
3. PERIHAL WITHDRAWAL ATAU PENARIKAN DANA PADA APLIKASI NANOVEST
- Nasabah dapat melakukan penarikan uang dari saldo dompet Nasabah pada aplikasi Nanovest.
- Nasabah diwajibkan untuk melakukan verifikasi data (KYC) sebelum melakukan transaksi penarikan uang.
- Pada proses penarikan uang Nasabah akan dikenakan biaya sebesar Rp4.500,00 per transaksi dan minimal penarikan uang sebesar Rp15.000,00.
- Nanovest membatasi transaksi penarikan uang Nasabah sebesar Rp250.000.000,00 per hari dengan ketentuan Nasabah akan melalui proses due dilligence atau pemeriksaan sebagai salah satu prosedur Nanovest dalam pencegahan praktik pencucian uang (Anti Money Laundering-AML) sebelum uang tersebut dikirimkan ke rekening bank milik Nasabah.
- Berikut cara Nasabah melakukan penarikan dana pada aplikasi Nanovest:
- Nasabah mengakses aplikasi Nanovest.
- Nasabah melakukan login dan input nomor PIN serta 2FA OTP (Google authenticator) pada aplikasi Nanovest.
- Nasabah mengakses menu “Saldo Wallet” pada halaman utama aplikasi Nanovest.
- Nasabah mengakses fitur “Tarik uang” pada halaman Saldo wallet di aplikasi Nanovest
- Nasabah memilih Bank tujuan penarikan dana serta mengisi data berupa nomor rekening akun Bank milik Nasabah. Nanovest akan membatalkan registrasi akun Bank apabila rekening Bank yang di-input oleh Nasabah tidak sesuai dengan nama yang terdaftar.
- Nasabah memasukkan angka nominal penarikan uang. Minimal penarikan uang pada aplikasi Nanovest adalah Rp15.000,00 dan maksimal Rp250.000.000,00 per hari.
- Nasabah melakukan konfirmasi terkait dengan penarikan uang ke akun rekening bank milik Nasabah.
- Nasabah input nomor PIN dan 2FA OTP (Google authenticator) untuk melanjutkan proses penarikan uang pada aplikasi Nanovest.
- Nasabah mendapatkan notifikasi terkait penarikan uang ke rekening bank milik Nasabah.
- Penarikan uang nasabah telah selesai dan sukses.
4. PERIHAL DEPOSIT ASET KRIPTO PADA APLIKASI NANOVEST
- Deposit Aset kripto dapat dilakukan oleh Nasabah pada aplikasi Nanovest.
- Dompet Aset kripto pada aplikasi Nanovest merupakan Hot wallet dari Aset kripto yang tersedia pada aplikasi Nanovest.
- Dompet Aset kripto setiap Nasabah berbeda dengan Nasabah lainnya.
- Nasabah dapat melakukan deposit aset kripto ke dompet aset kripto pada aplikasi Nanovest tanpa dikenakan biaya.
- Berikut cara Nasabah melakukan deposit Aset Kripto setelah Nasabah selesai registrasi akun pada aplikasi Nanovest:
- Nasabah mengakses aplikasi Nanovest.
- Nasabah melakukan login dan input nomor PIN serta 2FA OTP (Google authenticator) pada aplikasi Nanovest
- Nasabah mengakses menu “Saldo Wallet” pada halaman utama aplikasi Nanovest
- Nasabah mengakses fitur “Dompet Kripto” pada halaman Saldo Wallet di Aplikasi Nanovest
- Nasabah mengakses dompet aset kripto yang akan di deposit. Contohnya, dompet aset kripto Bitcoin
- Nasabah melakukan generate dompet aset kripto pada aplikasi Nanovest
- QR Code dan public key (crypto wallet) dompet Aset kripto milik Nasabah muncul pada aplikasi Nanovest. Contoh, Dompet Bitcoin milik nasabah pada aplikasi Nanovest: bc1qdd2ua32v2e9wn74xl94z8a3nh0w9ls4r3wd879
- Nasabah melakukan deposit aset kripto dengan cara memindai QR code atau menyalin nomor dompet (public key) aset kripto yang terdapat pada aplikasi Nanovest ke dompet sumber aset kripto
- Nasabah mendapatkan notifikasi terkait deposit aset kripto pada aplikasi Nanovest
- Dompet aset kripto Nasabah berhasil terisi, Deposit aset kripto berhasil
5. PERIHAL PENARIKAN DAN PENGIRIMAN ASET KRIPTO PADA APLIKASI NANOVEST
- Nasabah dapat melakukan penarikan atau kirim aset kripto dari dompet aset kripto Nasabah pada aplikasi Nanovest.
- Nasabah diwajibkan untuk melakukan verifikasi data (KYC) sebelum melakukan transaksi penarikan atau kirim aset kripto.
- Pada proses penarikan Aset kripto, Nasabah akan dikenakan biaya kirim atau tarik aset kripto sesuai dengan tarif pada jaringan Blockchain.
- Nanovest menerapkan batas minimal dan maksimal penarikan aset kripto pada aplikasi Nanovest. Setiap aset kripto terdapat jumlah kuantitas yang berbeda untuk batas minimal dan maksimal penarikan aset kripto.
- Nanovest membatasi transaksi penarikan aset kripto Nasabah senilai Rp250.000.000,00 per hari dengan ketentuan Nasabah akan melalui proses due dilligence atau pemeriksaan sebagai salah satu prosedur Nanovest dalam pencegahan praktik pencucian uang (Anti Money Laundering-AML) sebelum aset kripto tersebut dikirimkan ke dompet aset kripto lainnya.
- Berikut cara Nasabah melakukan penarikan atau kirim aset kripto pada aplikasi Nanovest:
- Nasabah mengakses aplikasi Nanovest
- Nasabah melakukan login dan input nomor PIN serta 2FA OTP (Google authenticator) pada aplikasi Nanovest
- Nasabah mengakses menu “Saldo Wallet” pada halaman utama aplikasi Nanovest
- Nasabah mengakses fitur “Dompet Kripto” pada halaman Saldo Wallet di Aplikasi Nanovest
- Nasabah mengakses dompet aset kripto yang akan ditarik atau kirim aset kripto
- Nasabah input jumlah aset kripto yang akan dikirim, lalu input alamat dompet aset kripto tujuan
- Nasabah akan masuk ke halaman konfirmasi penarikan aset kripto
- Nasabah input nomor PIN dan 2FA OTP untuk melanjutkan proses penarikan aset kripto pada aplikasi Nanovest
- Nasabah mendapatkan notifikasi terkait penarikan aset kripto pada aplikasi Nanovest
- Aset kripto milik Nasabah berhasil terdaftar pada jaringan Blockchain untuk diteruskan ke proses pengiriman ke dompet yang dituju
6. PERIHAL TRANSAKSI PEMBELIAN ASET KRIPTO PADA APLIKASI NANOVEST
- Nasabah dapat melakukan transaksi pembelian aset kripto pada aplikasi Nanovest
- Untuk melakukan pembelian aset kripto, Nasabah harus memiliki saldo Rupiah pada dompet Nanovest milik Nasabah
- Nasabah diwajibkan untuk melakukan verifikasi data (KYC) sebelum melakukan transaksi pembelian aset kripto
- Batas minimal pembelian Aset kripto pada aplikasi Nanovest adalah Rp5.000,00 (lima ribu Rupiah) dan batas maksimum pembelian aset kripto adalah Rp50.000.000,00 (Lima puluh juta Rupiah) per transaksi
- Harga yang tertera pada halaman pembelian aset kripto merupakan harga pasar (market price)
- Proses pembelian aset kripto pada aplikasi Nanovest bersifat instan dan Nasabah akan dikenakan potongan pajak PPN sebesar 0,11% dari nominal pembelian
- Berikut cara Nasabah melakukan transaksi beli aset kripto pada aplikasi Nanovest:
- Nasabah mengakses aplikasi Nanovest
- Nasabah melakukan login dan input nomor PIN serta 2FA OTP (Google authenticator) pada aplikasi Nanovest
- Nasabah mengakses menu “Aset Kripto” pada halaman utama aplikasi Nanovest
- Nasabah mencari aset kripto yang akan dibeli
- Nasabah mengakses halaman aset kripto yang akan dibeli
- Nasabah mengakses tombol “Beli” pada halaman aset kripto
- Pada halaman “Beli” Aset kripto, Nasabah akan melihat harga pasar aset kripto yang dapat dibeli
- Nasabah input nominal pembelian aset kripto, lalu lanjut ke halaman konfirmasi transaksi pembelian aset kripto
- Nasabah input nomor PIN untuk memproses pembelian aset kripto
- Pembelian aset kripto langsung diproses oleh sistem, Nasabah akan mendapatkan notifikasi terkait transaksi pembelian aset kripto pada aplikasi Nanovest
7. PERIHAL TRANSAKSI PENJUALAN ASET KRIPTO PADA APLIKASI NANOVEST
- Nasabah dapat melakukan transaksi penjualan aset kripto pada aplikasi Nanovest
- Untuk melakukan penjualan aset kripto, Nasabah harus memiliki aset kripto pada dompet kripto di aplikasi Nanovest milik Nasabah
- Nasabah diwajibkan untuk melakukan verifikasi data (KYC) sebelum melakukan transaksi penjualan aset kripto
- Batas minimal penjualan Aset kripto pada aplikasi Nanovest adalah Rp5.000,00 dan batas maksimum penjualan aset kripto Rp50.000.000,00 (Lima puluh juta Rupiah) per transaksi
- Harga yang tertera pada halaman penjualan aset kripto merupakan harga pasar (market price)
- Proses penjualan aset kripto pada aplikasi Nanovest bersifat instan dan Nasabah akan dikenakan potongan pajak PPh sebesar 0,1% dari nominal penjualan
- Berikut cara Nasabah melakukan transaksi penjualan aset kripto pada aplikasi Nanovest:
- Nasabah mengakses aplikasi Nanovest
- Nasabah melakukan login dan input nomor PIN serta 2FA OTP (Google authenticator) pada aplikasi Nanovest
- Nasabah mengakses menu “Aset Kripto” pada halaman utama aplikasi Nanovest
- Nasabah menentukan aset kripto yang akan dijual
- Nasabah mengakses halaman aset kripto yang akan dijual
- Nasabah mengakses tombol “Jual” pada halaman aset kripto
- Pada halaman “Jual” aset kripto, Nasabah akan melihat harga market untuk penjualan aset kripto
- Nasabah input jumlah aset kripto yang akan dijual, lalu lanjut ke halaman konfirmasi transaksi penjualan aset kripto
- Nasabah input nomor PIN untuk memproses transaksi penjualan aset kripto
- Penjualan aset kripto diproses oleh sistem, Nasabah akan mendapatkan notifikasi terkait transaksi jual aset kripto
8. PERIHAL BIAYA TRANSAKSI PADA APLIKASI NANOVEST
Kategori | Sub Kategori | Tipe | Nominal |
---|---|---|---|
Deposit Rupiah | Virtual Account | Minimal Deposit | Rp10,000 |
Maximal Deposit | Tidak terbatas | ||
E-wallet | Minimal Deposit | Rp5,000 | |
Maximal Deposit | Rp10,000,000 | ||
Penarikan Rupiah | Bank Account | Minimal Penarikan | Rp15,000 |
Maximal Penarikan | Rp50,000,000 | ||
Limit Penarikan Per hari | Rp250,000,000 | ||
Biaya Penarikan | Rp4,500 | ||
Deposit Aset Kripto | ETH | Minimal Deposit | 0,00000001 ETH |
BTC | Minimal Deposit | 0,00000001 BTC | |
USDT (BEP20) | Minimal Deposit | 0,01 USDT | |
USDT (ERC20) | Minimal Deposit | 0,00000001 USDT | |
NBT | Minimal Deposit | 16 NBT | |
BNB | Minimal Deposit | 0,00000001 BNB | |
MATIC | Minimal Deposit | 0,00000001 MATIC | |
USDT (TRC20) | Minimal Deposit | 0,00000001 USDT | |
USDC (ERC20) | Minimal Deposit | 0,00000001 USDC | |
Penarikan Aset Kripto | ETH | Biaya Penarikan | 0,0033 ETH |
Minimal Penarikan | 0,0098 ETH | ||
BTC | Biaya Penarikan | 0,0005 BTC | |
Minimal Penarikan | 0,001 BTC | ||
USDT (BEP20) | Biaya Penarikan | 0,29 USDT | |
Minimal Penarikan | 10 USDT | ||
USDT (ERC20) | Biaya Penarikan | 50 USDT | |
Minimal Penarikan | 6 USDT | ||
NBT | Biaya Penarikan | 16 NBT | |
Minimal Penarikan | 32 NBT | ||
BNB | Biaya Penarikan | 0,0005 BNB | |
Minimal Penarikan | 0,01 BNB | ||
MATIC | Biaya Penarikan | 0,5 MATIC | |
Minimal Penarikan | 10 MATIC | ||
USDT (TRC20) | Biaya Penarikan | 1 USDT | |
Minimal Penarikan | 10 USDT | ||
USDC (ERC20) | Biaya Penarikan | 5 USDC | |
Minimal Penarikan | 50 USDC | ||
Transaksi | Beli | Biaya Transaksi + PPN | Rp0 + 0,11% |
Jual | Biaya Transaksi + PPh | Rp0 + 0,1% |